Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah di Aceh. Salah satu yang dicokok adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Penangkapan diduga terkait dengan suap penyelenggaraan negara di provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh