Ada pemandangan menarik, saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan surat suara Pilgub Jatim di KPU Kabupaten Blitar. Sejumlah petugas PPK meminta maaf kepada panwas dan tim kampanye paslon 1.
Mereka yang meminta maaf merupakan petugas PPK TPS 7 Desa Butun Kecamatan Gandusari. Komisioner Panwaslu Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Hakam Solahudin menyatakan, kesalahan yang dilakukan PPK adalah salah memasukkan perolehan surat suara.