ICW: Partai yang Gugat PKPU akan Usung Eks Koruptor!

20DETIK

   |   
17 Views | Kamis, 05 Jul 2018 17:30 WIB

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai partai yang ngotot menolak Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang berisi larangan mantan narapidana korupsi untuk menjadi calon legislatif, akan mengusung bekas napi korupsi. ICW pun meminta masyarakat jangan memilih partai yang menggugat PKPU tersebut!

Edward F. Kusuma - 20DETIK
Tags: