Polisi dijadwalkan akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan Anawardi (50). Rumah kontrakan Anwardi (50) pemilik bom yang meledak di Bangil, Pasuruan hingga kini masih disterilkan oleh polisi.
Polisi dijadwalkan akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan Anawardi (50). Rumah kontrakan Anwardi (50) pemilik bom yang meledak di Bangil, Pasuruan hingga kini masih disterilkan oleh polisi.