Polisi Akan Olah TKP di Rumah Kontrakan Anwardi

20DETIK

   |   
3 Views | Jumat, 06 Jul 2018 13:49 WIB

Polisi dijadwalkan akan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan Anawardi (50). Rumah kontrakan Anwardi (50) pemilik bom yang meledak di Bangil, Pasuruan hingga kini masih disterilkan oleh polisi.

Muhajir Arifin - 20DETIK