Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang permohonan Peninjauan Kembali (PK) dengan terdakwa korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah. Dalam agenda sidang kesimpulan pemohon, Siti meminta hakim mempertimbangkan penyakitnya dalam memutus permohonan PK.