Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut produk susu kental manis bukanlah produk bernutrisi seperti halnya produk susu lainnya dan memiliki kadar gula yang tinggi. Ke depan, berbagai produk yang mengandung gula, garam, dan lemak akan diberi label oleh BPOM layaknya traffic light.