Saat Pilkada Serentak 2018, Bawaslu mengungkap mendapat 40 laporan mengenai kasus money politics. Dari 40 kasus, 37 di antaranya akan ditindaklanjuti. Namun pakar hukum tata negara Margarito Kamis minta Bawaslu aktif dalam mengungkap kasus money politics, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat.