Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalani tes baca Alquran. Setiap calon diuji oleh tiga tim penguji yang sudah ditentukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjalani tes baca Alquran. Setiap calon diuji oleh tiga tim penguji yang sudah ditentukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.