Wahid Husen baru empat bulan menduduki jabatan sebagai Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin saat terkena oprasi tanggap tangan oleh KPK. Penangkapan tersebut diduga terkait menerima suap dan pemeberian fasilitas mewah serta izin keluar napi korupsi dari Lapas.
Sebelum menjabat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen pernah menjabat sebagai kalapas di Lapas Kelas II A Banceuy dan Lapas Kelas I Madiun. Saat menjabat Kalapas Banceuy, Wahid Husen beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.