Relawan Jokowi menyatakan sikap bersama dalam menanggapi tuntutan judicial review Partai Perindo yang mengajukan permohonan uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para relawan lintas kekompok ini berharap Mahkamah Konsitusi menolak gugatan tersebut karena dianggap mencederai demokrasi Indonesia.