Gelapkan Pajak, Ronaldo Bakal Divonis 2 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
165 Views | Sabtu, 28 Jul 2018 17:14 WIB
Cristiano Ronaldo dikabarkan telah diputus bersalah oleh otoritas pajak Spanyol. Ia dituduh menggelapkan pajak sebesar 14,7 juta euro. Akibatnya CR7 terancam penjara dua tahun. 
Okky Budi Permana - 20DETIK