Sebagai mantan napi korupsi, Wa Ode Nurhayati merasa hak politiknya telah dibungkam oleh KPU. Pasalnya, akibat peraturan tersebut, langkahnya untuk menjadi anggota legislatif terhalang.
Sebagai mantan napi korupsi, Wa Ode Nurhayati merasa hak politiknya telah dibungkam oleh KPU. Pasalnya, akibat peraturan tersebut, langkahnya untuk menjadi anggota legislatif terhalang.