Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan surat keberatan kepada Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pernyataannya di acara talk show di sebuah stasiun televisi swasta nasional. MK mengatakan pernyataan OSO tersebut merupakan sebuah penghinaan.
Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan surat keberatan kepada Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pernyataannya di acara talk show di sebuah stasiun televisi swasta nasional. MK mengatakan pernyataan OSO tersebut merupakan sebuah penghinaan.