Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengimbau para calon agar sesegera mungkin mendaftar Pilpres 2019, tak perlu menunggu batas akhir pendaftaran pada 10 Agustus 2018. Tujuannya, memberi rasa nyaman bagi paslon dan KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengimbau para calon agar sesegera mungkin mendaftar Pilpres 2019, tak perlu menunggu batas akhir pendaftaran pada 10 Agustus 2018. Tujuannya, memberi rasa nyaman bagi paslon dan KPU.