Kementerian PPPA akan Tinjau Kejanggalan Kasus Vonis Meiliana

20DETIK

   |   
73 Views | Jumat, 24 Agu 2018 19:38 WIB
Meiliana divonis 18 bulan penjara karena memprotes suara azan terlalu keras. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) akan meninjau kasus tersebut.
Edward F. Kusuma - 20DETIK