Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji aliran uang terkait perkara tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus diduga menerima janji aliran uang terkait perkara tersebut.