Jika Terpilih di 2019, Ma'ruf Amin Harus Mundur dari Ketum MUI

20DETIK

   |   
56 Views | Rabu, 29 Agu 2018 18:41 WIB
Berdasarkan rapat pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berdasarkan peraturan keorganisasian, Ma'ruf Amin diharuskan melepas jabatan ketua umumnya jika terpilih menjadi wakil presiden di 2019. Peraturan tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas MUI. 
Ferdian Zikran - 20DETIK