Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Diberhentikan Sementara

20DETIK

   |   
19 Views | Rabu, 29 Agu 2018 19:32 WIB
Mahkamah Agung memberhentikan sementara Hakim ad hoc Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba. Hal ini dilandasi lantaran status tersangka yang disematkan padanya dari KPK.
Edward F. Kusuma - 20DETIK