Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan mahar Sandiaga Uno Rp 1 triliun ke PKS-PAN tidak bisa dibuktikan secara hukum. Sandi pun mengapresiasi kinerja Bawaslu yang sudah menjalankan tugasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan mahar Sandiaga Uno Rp 1 triliun ke PKS-PAN tidak bisa dibuktikan secara hukum. Sandi pun mengapresiasi kinerja Bawaslu yang sudah menjalankan tugasnya.