Edy Muklison, bacaleg Partai Golkar yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu, akhirnya diloloskan pencalonannya oleh Bawaslu. Setelah mendengar putusan tersebut, Edy pun langsung melakukan sujud syukur di ruang sidang.