KPU akan Gelar Rapat Pleno Bahas Putusan MA soal Napi Korupsi

20DETIK

   |   
9 Views | Sabtu, 15 Sep 2018 17:44 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum terima putusan gugatan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, yang melarang eks napi korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. KPU pun berencana akan melakukan rapat pleno untuk membahas hasil putusan MA tersebut.

Edward F Kusuma - 20DETIK
Tags: