MA memutuskan mantan napi korupsi bisa maju menjadi calon anggota legislatif. Dasar putusan ini disambu baik Gerindra, yang menyodorkan nama M. Taufik menjadi caleg DPRD DKI. Menurut Gerindra, mantan koruptor di Gerindra tidak banyak dan tidak mencederai nama baik partai.