Diduga Tawarkan Prostitusi, Panti Pijat Bu Mamik Digerebek Polisi

20DETIK

   |   
9,349 Views | Rabu, 19 Sep 2018 19:49 WIB

Panti pijat dengan layanan plus-plus yang berada di Gubeng, Surabaya, digerebek polisi. Panti pijat ini dikenal dengan sebutan Bu Mamik. Punya 17 terapis yang sebagian besar berasal dari luar kota. Pemilik panti pijat, KA (59), diamankan.

Deny Prastyo Utomo - 20DETIK