Lima Penyelundup 1,3 Ton Ganja Dituntut Hukuman Mati!

20DETIK

   |   
453 Views | Rabu, 19 Sep 2018 20:25 WIB

Lima terdakwa penyelundupan ganja sebesar 1,3 ton yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 31 Desember 2017 lalu dituntut hukuman mati. Tuntutan tersebut diberikan karena perbuatan mereka dapat merusak generasi bangsa dan mereka telah melakukan perbuatan tersebut berulang kali.

Satria Kusuma - 20DETIK