KPK meyakini majelis hakim PN Jaksel, akan menolak gugatan praperadilan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Lantaran melihat legal standing pemohon bukan Irwandi sebagai tersangka.
KPK meyakini majelis hakim PN Jaksel, akan menolak gugatan praperadilan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Lantaran melihat legal standing pemohon bukan Irwandi sebagai tersangka.