Kejari Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Kasus Judi Hingga Narkotika

20DETIK

   |   
706 Views | Kamis, 20 Sep 2018 14:48 WIB

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak memusnahkan sejumlah barang bukti dari ratusan kasus sejak Januari-September 2018. Ratusan perkara tersebut dari tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum.

Deny Prastyo Utomo - 20DETIK