Digugat OSO ke Bawaslu, KPU Siap Pertahankan Putusannya

20DETIK

   |   
105 Views | Jumat, 21 Sep 2018 13:39 WIB
Nama Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dicoret dari daftar calon legislatif DPD 2019. KPU menilai pencalonan OSO melawan putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota partai politik menjadi caleg DPD.
Khartika Nur Atikah - 20DETIK
Tags: