Waspadai Modus Pemuda Ini Memerdaya Korbannya

20DETIK

   |   
13 Views | Selasa, 25 Sep 2018 21:13 WIB

Mohamad Mohemin Alifi (27) memperdayai korban perempuan dengan mengaku punya indera keenam. Setelah itu, korban ditakut-takuti pelaku sehingga mau mengikuti keinginan bejat pelaku untuk bersetubuh.

 

Korban semakin tidak berdaya dengan perbuatan pelaku yang mengancam akan menyebar video tanpa busananya. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 369 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Erliana Riady - 20DETIK