Badan Narkotika Nasional mengamankan barang bukti 42,6 Kg sabu, 98,7 Kg ganja, 2.985 butir ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp. 681.632.500 dari tiga kasus yang mereka ungkap bulan September 2018. Menariknya, dua kasus melibatkan jaringan narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatn (lapas).