Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan sesar/patahan Palu Koro yang memicu gempa berkekuatan 7,4 skala richter memang masuk zona merah. Untuk itu dijelaskan mereka pun sudah mempersiapkan persiapan penanggulangan bencana alam di daerah sana.