Masa Tanggap Darurat Diberlakukan 14 Hari di Sulteng

20DETIK

   |   
5 Views | Minggu, 30 Sep 2018 23:02 WIB

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan pemerintah daerah saat ini sudah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari. Penetapan status ini sebagai cara agar mempermudah akses dan mempercepat penanganan bencana.

Ferdian Zikran - 20DETIK