BNPB Tegaskan Tidak Ada Penjarahan yang Dilegalkan

20DETIK

   |   
13 Views | Senin, 01 Okt 2018 15:15 WIB
Penjarahan terjadi pada sejumlah toko di Palu oleh para korban gempa dan tsunami untuk memenuhi kebutuhannya. BNPB kembali menegaskan itu bukan penjarahan yang dilegalkan oleh pemerintah.
Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK