Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya ke Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan Ratna telah lanjut usia dan memiliki penyakit sehingga membutuhkan pengobatan.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya ke Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan Ratna telah lanjut usia dan memiliki penyakit sehingga membutuhkan pengobatan.