Pengacara Minta Ratna Jadi Tahanan Kota

20DETIK

   |   
20 Views | Sabtu, 06 Okt 2018 23:58 WIB

Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya ke Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan Ratna telah lanjut usia dan memiliki penyakit sehingga membutuhkan pengobatan.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK