Sudarno (45), Kepala Dusun Rojosari, Desa Gondang Lor, Kecamatan Sugio, Lamongan, dilaporkan ke polisi lantaran menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Atas aksi penipuannya, Sudarno pun harus mendekam di Mapolres Lamongan.
Sudarno (45), Kepala Dusun Rojosari, Desa Gondang Lor, Kecamatan Sugio, Lamongan, dilaporkan ke polisi lantaran menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Atas aksi penipuannya, Sudarno pun harus mendekam di Mapolres Lamongan.