Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil pasangan Jokowi-Ma'ruf terkait dugaan pelanggaran administrasi kampanye. Paslon nomor urut 01 tersebut dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye menggunakan videotron yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan KPU RI. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan siap pasang badan.