Jokowi Diduga Langgar Kampanye di Videotron, TKN Pasang Badan!

20DETIK

   |   
107 Views | Selasa, 16 Okt 2018 14:15 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan memanggil pasangan Jokowi-Ma'ruf terkait dugaan pelanggaran administrasi kampanye. Paslon nomor urut 01 tersebut dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye menggunakan videotron yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan KPU RI. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menyatakan siap pasang badan.

Ashri Fathan - 20DETIK