Petugas Dishub Bekasi merazia puluhan truk sampah dari DKI Jakarta yang menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Hal ini karena Dishub Pemkot Bekasi menilai adanya pelanggaran perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI terkait pengangkutan sampah. Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI akan mematuhi perjanjian kerja sama.