Anies Segel Reklame Langgar Aturan di Ibu Kota

20DETIK

   |   
7 Views | Jumat, 19 Okt 2018 11:10 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menertibkan pemasangan reklame di Jakarta dengan menyegel reklame yang melanggar aturan untuk seterusnya dibongkar. Penyegelan ini dilakukan bila reklame yang dipasang tidak memiliki izin maupun tidak membayar pajak.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK