Truk sampah milik Pemprov DKI sempat ditahan oleh Dishub Kota Bekasi saat menuju Bantargebang, Bekasi. Penyegatan tersebut karena dinilai Pemprov DKI tidak menunaikan kewajiban yang sudah diteken dengan Pemkot Bekasi terkait pengangkutan sampah. Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa semua kewajibannya sudah ditunaikan.