Kantor Imigrasi Kelas II Blitar menahan dua pesepak bola asal Pantai Gading, Coulibaly Foungnigue Brahim (27) dan Kone Adama Junior (23). Mereka diciduk saat tengah bermain sepak bola antarkampung (tarkam). Selain menyalahi izin tinggal, mereka juga kedapatan overstay selama tujuh bulan.