Masa Tanggap Darurat di Sulteng Masuk Tahap Pemulihan

20DETIK

   |   
308 Views | Jumat, 26 Okt 2018 17:05 WIB

Masa tanggap darurat selama 24 hari pasca gempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami dengan ketinggian 1,5 hingga 3 meter pada Jumat, 28 September di Sulawesi tengah. Menurut informasi BMKG sebanyak 634 gempa susulan terjadi hingga Minggu (14/10) pukul 18.00 WIB.

 

Merespons hal tersebut PMI telah menerjunkan 850 personel dari seluruh Indonesia yang dimobilisasi secara mandiri ke lokasi bencana. Memberikan pelayanan ke masyarakat terdampak dengan layanan kesehatan, dapur umum, distribusi air bersih, pendirian shelter, serta membuka klinik lapangan.

Isfari Hikmat - 20DETIK