Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, dan Said Iqbal usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Usai diperiksa, pengacara Dahnil Anzar mengungkap kliennya seolah dipojokkan, dicecar pertanyaan tendensius yang mengarah seolah-olah mereka adalah tersangka.