Barang Bukti Senilai Rp 1 M Dimusnahkan Kejari Pasuruan

20DETIK

   |   
140 Views | Selasa, 30 Okt 2018 16:36 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan memusnahkan ratusan gram narkotika senilai Rp 1 miliar. Barang haram tersebut berupa sabu-sabu, ganja, serta ribuan pil ekstasi.

 

Pemusnahan ini merupakan bagian dari akhir dari rangkaian penyidikan. Dilakukan agar barang bukti tersebut tak disalahgunakan.

 

Muhajir Arifin - 20DETIK