Advokat pendukung Prabowo mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro. Seno dilaporkan karena menghina Prabowo dan melanggar UU Pemilu, yakni menyerukan agar masyarakat Boyolali tidak memilih Prabowo di hadapan peserta aksi bela 'Tampang Boyolali' pada Minggu (4/11).