Keluarga korban Lion Air PK-LQP harus sabar menunggu 3 bulan pascainsiden untuk mendapatkan Surat Kematian. Surat Kematian ini akan dikeluarkan langsung oleh Dukcapil bagi jenazah yang tidak teridentifikasi.
Keluarga korban Lion Air PK-LQP harus sabar menunggu 3 bulan pascainsiden untuk mendapatkan Surat Kematian. Surat Kematian ini akan dikeluarkan langsung oleh Dukcapil bagi jenazah yang tidak teridentifikasi.