Peninjauan Kembali (PK) eks anggota DPR Ruhut Sitompul soal 'anak PKI' ditolak oleh Mahkama Agung (MA). Ruhut didesak segera lakukan putusan MA di antaranya membayar kerugian materil dan meminta maaf melalui media.
Kasus ini bermula saat sekelompok orang menolak gelar pahlawan bagi mantan presiden Soeharto pada 2011. Ruhut, yang kala itu anggota DPR, menyebut kelompok yang menolak dengan kalimat: "Yang tidak setuju Soeharto jadi pahlawan cuma anak PKI."