Pelaku penyerangan Pos Lantas Paciran pada Selasa (20/11) dini hari diketahui sebanyak dua orang. Mereka langsung diamankan oleh petugas setelah melukai Bripka A dan sempat melarikan diri ke arah barat dengan sepeda motor.
Salah satu pelaku berinisial E diketahui merupakan pecatan anggota kepolisian yang terlibat masalah hukum pada 2004 lalu. Dia pernah mendekam di Lapas Kelas 1 Madiun selama 8 bulan.