Polisi Tetapkan Hercules Jadi Tersangka

20DETIK

   |   
269 Views | Rabu, 21 Nov 2018 21:30 WIB

Polisi menetapkan Hercules Rosario Marshal sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan ruko milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat. Hercules saat ini diperiksa polisi setelah ditangkap di kediamannya di Kembangan. 

Rahmatia Miralena - 20DETIK