Mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) rencananya akan dihidupkan kembali oleh Kemendikbud. Rencana ini mengundang kontroversi karena mata pelajaran yang populer di tahun 1980 hingga 1990-an ini sarat dengan nuansa Orde Baru. Sebenarnya apa tujuan pelajaran ini dihidupkan kembali? Apakah masih relevan dengan kondisi saat ini?











































