Caleg Gerindra yang Kampanye di Sekolah Mengaku Khilaf

20DETIK

   |   
27 Views | Selasa, 11 Des 2018 19:42 WIB

Caleg DPRD DKI Jakarta dari partai Gerindra, Muhammad Arief mengaku khilaf telah berkampanye di sekolah. Arief pun tidak mengajukan banding dan menerima hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan yang diputuskan hakim. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Satria Kusuma - 20DETIK