Menteri Perhubungan telah menandatangani aturan angkutan sewa khusus (taksi online). Hingga saat ini aturan itu sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM saja.
Menteri Perhubungan telah menandatangani aturan angkutan sewa khusus (taksi online). Hingga saat ini aturan itu sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM saja.